PERKEMBANGAN ILMU NAHWU
Adalah bangsa Arab dahulu pada masa Jahiliyah mendiami jazirah Arab, yang mana mereka tidak bercampur dengan bangsa-bangsa Ajam (bukan Arab) melainkan hanya terkadang saja. Dan yang demikian mengakibatkan fasihnya dialek mereka dalam bahasa Arab, dan kuatnya mereka dalam menerangkan bahasa Arab, serta jauhnya mereka dari kesalahan berbicara dan penyimpangan dalam bahasa Arab.
Dan adalah suku Quraisy menempati kedudukan yang mulia, yang menjadikan mereka pemuka bagi kabilah-kabilah Arab lainnya. Suku Quraisy-lah yang memonopoli pelayanan terhadap Ka’bah. Dan bangsa Arab pergi menunaikan haji ke Ka’bah setiap tahun untuk tujuan ekonomi, seperti berdagang, saling tukar menukar barang dagangan dan juga tujuan-tujuan kesusasteraan, seperti menyaksikan perkumpulan ahli pidato dan syair di pasar-pasar “Ukadz”dan “majnah” dan “Dzil Majaz”.
Tempat-tempat itulah, tempat dimana para penyair dan ahli pidato dari seluruh penjuru bangsa Arab bertemu untuk membangga-banggakan keturunan, berlomba dalam berpidato, saling bersyair, serta berhukum kepada orang-orang yang mulia dari kalangan penyair dan ahli pidato, agar mereka menetapkan keputusan atau menghukumi mereka. Dan dari kalangan mereka terdapat seorang hakim yang masyhur yang bernama “Adz Dzibyani”, yang mana keputusannya ditaati dan tidak ditolak.
Dan sungguh suku Quraisy dengan aspek-aspek pendorong yang diberikan kepada mereka ini, mampu untuk menjadi suku atau qabilah yang paling bersih dialeknya dan paling fasih bahasa mereka, serta paling mencukupi penjelasannya. Maka dialek Quraisy menguasai atas segala dialek-dialek bahasa Arab.
Para ahli sastra pun berlomba-lomba mempergunakan dialek Quraisy, sehingga tersebarlah dialek itu diseluruh penjuru jazirah Arab, dan hal ini adalah yang memperkenankan diturunkannya Al Qur’an dengan dialek Quraisy.
Ketika “bersinar” matahari Islam atas jazirah Arabiyyah, dan manusia masuk dalam agama Allah dengan berbondong-bondong, (hal ini) mengharuskan bangsa Arab untuk tersebar di permukaan bumi serta berhubungan dengan manusia, bercampur dengan bangsa selain Arab diseluruh penjuru negeri yang ditaklukkan oleh kaum muslimin.
Dimana dahulu (kaum muslimin) adalah “Mujahidin” (pejuang-pejuang agama) yang mana mereka bergerak dengan “dakwah yang baru” ke seluruh penjuru alam. Dan sungguh (hal ini) menimbulkan hubungan erat dengan penduduk negeri-negeri (yang ditaklukkan oleh kaum muslimin). Dan merekapun saling tukar-menukar barang-barang perdagangan. Lalu mereka pun menikahi (penduduk-penduduk negeri yang ditaklukkan itu), maka tumbuhlah generasi baru dari anak-anak yang terlahir yang tidak mampu “mengikat” lidah mereka (dengan bahasa Arab), dari sinilah kefasihan dan kelancaran bahasa Arab , dan tabiat mereka rusak, hingga mucullah “kesalahan pengucapan bahasa Arab”, kemudian memencar dan bertambah luaslah (kesalahan pengucapan bahasa Arab ini) hingga mencemaskan dan menggelisahkan “Mereka yang punya rasa cemburu” pada kefasihan bahasa Arab, dan menggoncangkan jiwa-jiwa mereka.
Dan Ibnul Atsir menyebutkan contoh permisalan kesalahan pengucapan bahasa Arab. Contoh ini adalah yang menggiring (kita) untuk mengetahui sebab yang berhubungan dalam peletakkan ilmu Nahwu bahasa Arab. (Dikisahkan) bahwa Abul Aswad Adduali mendengar puterinya salah dalam pengucapan bahasa Arab, dimana puterinya berkata :
“ Ma ajmalas sama i? (“Apakah yang terindah dilangit?”)
(puterinya salah meletakkan harokat huruf)
Lalu Abul Aswad pun menjawab sesuai dengan pertanyaannya : “Yang terindah adalah bintang-bintangnya”. Maka berkatalah puterinya: “Saya tidak bermaksud menanyakan yang terindah dilangit, tetapi yang saya maksudkan adalah saya kagum dengan apa yang ada dilangit !” kemudian berkatalah Abul Aswad kepada putrinya: (kalau itu yang kamu maksudkan) katakanlah:
Ma ajmalas sama a? (“Alangkah indahnya langit!)
Lalu hal ini mendorong Abul Aswad untuk berfikir untuk meletakkan kaidah-kaidah nahwu.
Dan kita mendapatkan faedah disini, bahwa yang meletakkan kaidah nahwu adalah Abul Aswad Adduali, baik itu dengan petunjuk dari Ali bin Abu Thalib atau dicetuskan oleh dirinya sendiri, dan pada sebagian riwayat Umar bin Khatab-lah yang memerintahkan Abul Aswad untuk meletakkan kaidah nahwu, dan pada riwayat lainnya yang memerintahkan adalah Ziyad.
Akan tetapi bagaimana Abul Aswad memulai meletakkan kaidah ilmu nahwu? Atau dengan kata lain yang lebih tepat, bagaimanakah diletakkan kaidah ilmu nahwu?Abul Aswad memulai dengan mengharakati mushaf, ia letakkan titik dan tanda-tanda yang menunjukkan harakat-harakat yang berbeda-beda.
Kemudian (muncullah) gerakan untuk mengarang kaidah nahwu berturut-turut sesudah itu. Dimulainya gerakan ini dengan pengaruh sebagian masalah-masalah nahwu sekitar ayat-ayat Al Qur’an dan bait-bait syair, (dan dikatakan bahwa Isa bin Tsaqafi yang wafat tahun 149 H telah mengumpulkan masalah-masalah itu dalam dua kitab yang ia berinama: “al-Jami’ dan “al-Ikmal” akan tetapi kedua kitab ini tidak sampai sedikitpun kepada kita).
Kemudian datang sesudah itu al-khalil bin Ahmad al-farahidi al-Busairi yang wafat pada tahun 175 H. Ia mempunyai teori yang detail dalam ilmu nahwu, serta ilmu yang luas. Dan ia meneliti dan menyimpulkan lebih luas pada nash-nash dan dalil-dalil penguat yang lebih banyak dari para pendahulunya. Ia banyak meletakkan kaidah pokok-pokok dari ilmu nahwu sampai mendekati uslub-uslub (cara-cara) yang kita membaca (bahasa arab) saat ini. Akan tetapi ia tidak meninggalkan satu karangan pun tentang ilmu nahwu, dan hanyalah ia memberitahukan ringkasan pemikirannya kepada muridnya yang mashur yang bernama “Sibawih”yang mengumpulkan ilmu gurunya dalam ringkasan-ringkasan pendapatnya dan pendapat-pendapat ahli yang hidup semasanya.
Dia susun pendapat-pendapat tentang ilmu nahwu itu semuanya, dan ia kumpulkan dalam kitabnya yang bernilai tinggi yang bernama “al-Kitab”, yang mendapatkan pengakuan dan kepercayaan para ulama. Dan tersebarlah kitab itu keseluruh dunia dan senantiasa tersebar hingga zaman kita saat ini memenuhi dunia dan menyibukkan manusia, hingga dikatakan “Barangsiapa yang belum membaca kitab Sibawih maka tidaklah pantas menjadi ahli nahwu” .
Asas pondasi pelajaran-pelajaran ilmu nahwu adalah al-Quranul-Karim, hadits Rasululullah, syair yang dipercayai kebenarannya, ucapan-ucapan bangsa Arab dan perjalanan (menuntut ilmu bahasa Arab) kepada mereka. Dan para ulama memikul beban dijalan ini dengan kesungguhan yang lama. Dan tidak semua kabilah-kabilah bangsa Arab tepat untuk diambil bahasa mereka, hal ini disebabkan dekatnya mereka dengan peradaban dan bercampur dengan orang Ajam (bukan bangsa Arab).
Adalah kabilah Qois, Tamim, Asad, Hudzail, dan sebagian kabilah Kinanah dan sebagian kabilah Thoi, termasuk dari kabilah-kabilah yang pantas dan dipercaya (untuk diambil ilmu bahasa Arabnya), (hal ini) karena jauhnya mereka dari tempat-tempat kesalahan pengucapan bahasa Arab, oleh karena itu ilmu bahasa Arab mereka diambil. Dan adalah Imam bahasa Arab “Imam syafii” pergi ke tempat Bani Hudzail dengan tujuan untuk belajar kepada mereka. Bani Hudzail adalah Kabilah yang paling fasih dalam berbahasa Arab. Beliau tinggal di tempat Bani Hudzail selama 17 tahun. Ditempat ini beliau banyak menghafal sya’ir-sya’ir, memahami secara mendalam sastra Arab dan berita-berita tentang peristiwa yang dialami oleh orang-orang Arab.(lihat siyar alamun Nubala)
Adapun kabilah himyar, lahm, judzam, dan kudho’ah, ghassan, iyad dan tsaqif bukanlah kabilah yang pantas untuk dipercaya (diambil ilmu bahasa Arab mereka) di sebabkan mereka tinggal berdampingan dengan orang-orang Ajam (bukan bangsa Arab). Dan muncul dan meresap dalam lisan-lisan mereka kesalahan pengucapan bahasa Arab, oleh karena itu para ulama menjauhinya dan tidak mengambil ilmu bahasa Arab dari mereka.
Diterjemahkan dan diringkas dari kitab Syarh Ibnu Aqil lil Alfiyah Ibnu Malik juz pertama
Maraji’:
Diterjemahkan dan diringkas dari kitab Syarh Ibnu Aqil lil Alfiyah Ibnu Malik juz pertama
Copyright : www.salafi.or.id
Sumber: http://kiflipaputungan.wordpress.com
Minggu, 23 Oktober 2011
SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU NAHWU
SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU NAHWU
Seperti halnya bahasa-bahasa yang lain, Bahasa Arab mempunyai kaidah-kaidah tersendiri di dalam mengungkapkan atau menuliskan sesuatu hal, baik berupa komunikasi atau informasi. Lalu, bagaimana sebenarnya awal mula terbentuknya kaidah-kaidah ini, dan kenapa dikatakan dengan istilah nahwu?. Simak artikel berikut.
Pada jaman Jahiliyyah, kebiasaan orang-orang Arab ketika mereka berucap atau berkomunikasi dengan orang lain, mereka melakukannya dengan tabiat masing-masing, dan lafazh-lafazh yang muncul, terbentuk dengan peraturan yang telah ditetapkan mereka, di mana para junior belajar kepada senior, para anak belajar bahasa dari orang tuanya dan seterusnya. Namun ketika Islam datang dan menyebar ke negeri Persia dan Romawi, terjadinya pernikahan orang Arab dengan orang non Arab, serta terjadi perdagangan dan pendidikan, menjadikan Bahasa Arab bercampur baur dengan bahasa non Arab. Orang yang fasih bahasanya menjadi jelek dan banyak terjadi salah ucap, sehingga keindahan Bahasa Arab menjadi hilang. Dari kondisi inilah mendorong adanya pembuatan kaidah-kaidah yang disimpulkan dari ucapan orang Arab yang fasih yang bisa dijadikan rujukan dalam mengharakati bahasa Arab, sehingga muncullah ilmu pertama yang dibuat untuk menyelamatkan Bahasa Arab dari kerusakan, yang disebut dengan ilmu Nahwu.
Adapun orang yang pertama kali menyusun kaidah Bahasa Arab adalah Abul Aswad Ad-Duali dari Bani Kinaanah atas dasar perintah Khalifah Sayidina Ali Bin Abi Thalib, KW.
Terdapat suatu kisah yang dinukil dari Abul Aswad Ad-Duali, bahwasanya ketika ia sedang berjalan-jalan dengan anak perempuannya pada malam hari, sang anak mendongakkan wajahnya ke langit dan memikirkan tentang indahnya serta bagusnya bintang-bintang. Kemudian ia berkata, مَا أَحْسَنُ السَّمَاءِ . “Apakah yang paling indah di langit?”. Dengan mengkasrah hamzah, yang menunjukkan kalimat tanya.
Kemudian sang ayah mengatakan, نُجُوْمُهَا يَا بُنَيَّةُ . “Wahai anakku, Bintang-bintangnya”.
Namun sang anak menyanggah dengan mengatakan, اِنَّمَا اَرَدْتُ التَّعَجُّبَ . “Sesungguhnya aku ingin mengungkapkan kekaguman”.
Maka sang ayah mengatakan, kalau begitu ucapkanlah, مَا اَحْسَنَ السَّمَاءَ . “Betapa indahnya langit”. Bukan, مَا اَحْسَنُ السَّمَاءِ . “Apakah yang paling indah di langit?”. Dengan memfathahkan hamzah…
****
Dikisahkan pula dari Abul Aswad Ad-Duali, ketika ia melewati seseorang yang sedang membaca al-Qur’an, ia mendengar sang qari membaca surat At-Taubah ayat 3 dengan ucapan, أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولِهُ Dengan mengkasrahkan huruf lam pada kata rasuulihi yang seharusnya di dhommah. Menjadikan artinya “…Sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan rasulnya..”
Hal ini menyebabkan arti dari kalimat tersebut menjadi rusak dan menyesatkan.
Seharusnya kalimat tersebut adalah, أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُوْلُهُ “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin.”
Karena mendengar perkataan ini, Abul Aswad Ad-Duali menjadi ketakutan, ia takut keindahan Bahasa Arab menjadi rusak dan gagahnya Bahasa Arab ini menjadi hilang, padahal hal tersebut terjadi di awal mula daulah Islam.
Kemudian hal ini disadari oleh khalifah Ali Bin Abi Thalib, sehingga ia memperbaiki keadaan ini dengan membuat pembagian kata, bab inna dan saudaranya, bentuk idhofah (penyandaran), kalimat ta’ajjub (kekaguman), kata tanya dan selainnya, kemudian Ali Bin Abi Thalib berkata kepada Abul Aswad Adduali, اُنْحُ هَذَا النَّحْوَ “Ikutilah jalan ini”.
Dari kalimat inilah, ilmu kaidah Bahasa Arab disebut dengan ilmu nahwu. (Arti nahwu secara bahasa adalah arah). Kemudian Abul Aswad Ad-Duali melaksanakan tugasnya dan menambahi kaidah tersebut dengan bab-bab lainnya sampai terkumpul bab-bab yang mencukupi. Kemudian, dari Abul Aswad Ad-Duali inilah muncul ulama-ulama Bahasa Arab lainnya, seperti Abu Amru bin ‘alaai, kemudian al Kholil al Farahidi al Bashri (peletak ilmu arudh dan penulis mu’jam pertama) , sampai ke Sibawaih dan Kisai (pakar ilmu nahwu, dan menjadi rujukan dalam kaidah Bahasa Arab).
Seiring dengan berjalannya waktu, kaidah Bahasa Arab berpecah belah menjadi dua mazhab, yakni mazhab Basrah dan Kuufi (padahal kedua-duanya bukan termasuk daerah Jazirah Arab). Kedua mazhab ini tidak henti-hentinya tersebar sampai akhirnya mereka membaguskan pembukuan ilmu nahwu sampai kepada kita sekarang.
Demikianlah sejarah awal terbentuknya ilmu nahwu, di mana kata nahwu ternyata berasal dari ucapan Khalifah Ali bin Abi Thalib, sepupu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Referensi : Al-Qowaaidul Asaasiyyah Lil Lughotil Arobiyyah
Sumber: http://kiflipaputungan.wordpress.
Seperti halnya bahasa-bahasa yang lain, Bahasa Arab mempunyai kaidah-kaidah tersendiri di dalam mengungkapkan atau menuliskan sesuatu hal, baik berupa komunikasi atau informasi. Lalu, bagaimana sebenarnya awal mula terbentuknya kaidah-kaidah ini, dan kenapa dikatakan dengan istilah nahwu?. Simak artikel berikut.
Pada jaman Jahiliyyah, kebiasaan orang-orang Arab ketika mereka berucap atau berkomunikasi dengan orang lain, mereka melakukannya dengan tabiat masing-masing, dan lafazh-lafazh yang muncul, terbentuk dengan peraturan yang telah ditetapkan mereka, di mana para junior belajar kepada senior, para anak belajar bahasa dari orang tuanya dan seterusnya. Namun ketika Islam datang dan menyebar ke negeri Persia dan Romawi, terjadinya pernikahan orang Arab dengan orang non Arab, serta terjadi perdagangan dan pendidikan, menjadikan Bahasa Arab bercampur baur dengan bahasa non Arab. Orang yang fasih bahasanya menjadi jelek dan banyak terjadi salah ucap, sehingga keindahan Bahasa Arab menjadi hilang. Dari kondisi inilah mendorong adanya pembuatan kaidah-kaidah yang disimpulkan dari ucapan orang Arab yang fasih yang bisa dijadikan rujukan dalam mengharakati bahasa Arab, sehingga muncullah ilmu pertama yang dibuat untuk menyelamatkan Bahasa Arab dari kerusakan, yang disebut dengan ilmu Nahwu.
Adapun orang yang pertama kali menyusun kaidah Bahasa Arab adalah Abul Aswad Ad-Duali dari Bani Kinaanah atas dasar perintah Khalifah Sayidina Ali Bin Abi Thalib, KW.
Terdapat suatu kisah yang dinukil dari Abul Aswad Ad-Duali, bahwasanya ketika ia sedang berjalan-jalan dengan anak perempuannya pada malam hari, sang anak mendongakkan wajahnya ke langit dan memikirkan tentang indahnya serta bagusnya bintang-bintang. Kemudian ia berkata, مَا أَحْسَنُ السَّمَاءِ . “Apakah yang paling indah di langit?”. Dengan mengkasrah hamzah, yang menunjukkan kalimat tanya.
Kemudian sang ayah mengatakan, نُجُوْمُهَا يَا بُنَيَّةُ . “Wahai anakku, Bintang-bintangnya”.
Namun sang anak menyanggah dengan mengatakan, اِنَّمَا اَرَدْتُ التَّعَجُّبَ . “Sesungguhnya aku ingin mengungkapkan kekaguman”.
Maka sang ayah mengatakan, kalau begitu ucapkanlah, مَا اَحْسَنَ السَّمَاءَ . “Betapa indahnya langit”. Bukan, مَا اَحْسَنُ السَّمَاءِ . “Apakah yang paling indah di langit?”. Dengan memfathahkan hamzah…
****
Dikisahkan pula dari Abul Aswad Ad-Duali, ketika ia melewati seseorang yang sedang membaca al-Qur’an, ia mendengar sang qari membaca surat At-Taubah ayat 3 dengan ucapan, أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولِهُ Dengan mengkasrahkan huruf lam pada kata rasuulihi yang seharusnya di dhommah. Menjadikan artinya “…Sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan rasulnya..”
Hal ini menyebabkan arti dari kalimat tersebut menjadi rusak dan menyesatkan.
Seharusnya kalimat tersebut adalah, أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُوْلُهُ “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin.”
Karena mendengar perkataan ini, Abul Aswad Ad-Duali menjadi ketakutan, ia takut keindahan Bahasa Arab menjadi rusak dan gagahnya Bahasa Arab ini menjadi hilang, padahal hal tersebut terjadi di awal mula daulah Islam.
Kemudian hal ini disadari oleh khalifah Ali Bin Abi Thalib, sehingga ia memperbaiki keadaan ini dengan membuat pembagian kata, bab inna dan saudaranya, bentuk idhofah (penyandaran), kalimat ta’ajjub (kekaguman), kata tanya dan selainnya, kemudian Ali Bin Abi Thalib berkata kepada Abul Aswad Adduali, اُنْحُ هَذَا النَّحْوَ “Ikutilah jalan ini”.
Dari kalimat inilah, ilmu kaidah Bahasa Arab disebut dengan ilmu nahwu. (Arti nahwu secara bahasa adalah arah). Kemudian Abul Aswad Ad-Duali melaksanakan tugasnya dan menambahi kaidah tersebut dengan bab-bab lainnya sampai terkumpul bab-bab yang mencukupi. Kemudian, dari Abul Aswad Ad-Duali inilah muncul ulama-ulama Bahasa Arab lainnya, seperti Abu Amru bin ‘alaai, kemudian al Kholil al Farahidi al Bashri (peletak ilmu arudh dan penulis mu’jam pertama) , sampai ke Sibawaih dan Kisai (pakar ilmu nahwu, dan menjadi rujukan dalam kaidah Bahasa Arab).
Seiring dengan berjalannya waktu, kaidah Bahasa Arab berpecah belah menjadi dua mazhab, yakni mazhab Basrah dan Kuufi (padahal kedua-duanya bukan termasuk daerah Jazirah Arab). Kedua mazhab ini tidak henti-hentinya tersebar sampai akhirnya mereka membaguskan pembukuan ilmu nahwu sampai kepada kita sekarang.
Demikianlah sejarah awal terbentuknya ilmu nahwu, di mana kata nahwu ternyata berasal dari ucapan Khalifah Ali bin Abi Thalib, sepupu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Referensi : Al-Qowaaidul Asaasiyyah Lil Lughotil Arobiyyah
Sumber: http://kiflipaputungan.wordpress.
SEJARAH FIQH AL-LUGHAH
SEJARAH FIQH AL-LUGHAH
1. a. Lahirnya Fiqh Al-Lughah
Nama fiqhu al-lughah sudah ada pada zaman dahulu, pembahasannya belum sempurna sebagaimana yang ada sekarang ini. Penamaan fiqhu al-lughah di mulai atas penamaan kitabnya abu mansur abdul malik bin muhammad ats-tsa’aalaby yang wafat pada tahun 429 H, yang bernama fiqhu al-lughah. Namun nama ini tidaklah sesuai dengan isinya dimana kesemuanya itu membahas tentang bahasa serta yang berkaitan dengannya. Namun, hanya sebuah pembahasan saja didalamnya yang berkaitan dengan judul bukunya yaitu hanya terdapat pada bab terahir yang berjudul sirrul a’rabiyah.
Kitab Ibnu Faris dan Tsa’labi dalam analisisnya sesuai dengan masalah kata-kata Arab. Maka objek fiqhullughah menurut mereka berdua adalah identifikasi kata-kata Arab dan makna-maknanya, klasifikasi katakata ini dalam topik-topik, dan kajian-kajian yang berkaitan dengan hal itu. Di samping itu, kitab Ibnu Faris mencakup seperangkat masalah teoretis sekitar bahasa. Di antara masalah yang paling menonjol adalah masalah lahirnya bahasa. Apabila para ulama telah berbeda pendapat tentang hal itu, lalu sebagian mereka melihatnya sebagai suatu istilah atau konvensi sosial, maka Ibnu Faris menolak pendapat ini dan ia menganggapnya sebagai tauqif, yaitu sebagai wahyu yang diturunkan dari langit. Objek bahasa dan objek keterkaitan bahasa dengan wahyu tidak termasuk dalam kerangka masalah-masalah linguistik modern karena tidak mungkin dikaji dua objek dengan kriteria-kriteria ilmiah yang akurat. Juga, kitab Tsa’labi mencakup bagian kedua, yaitu sirrul ‘Arabiyyah. Dalam bagian kedua Tsa’labi telah mengkaji sejumlah topik yang berkaitan dengan bangun kalimat bahasa Arab. Akan tetapi kedua pengarang itu bersepakat bahwa fiqhullughah adalah mengkaji makna kata-kata dan mengklasifikasikannya ke dalam topik-topik.
Ahmad bin Faris membatasi maksud fiqhullufhah dalam mukaddimah bukunya yang tersebut tadi. Lalu dia mengatakan bahwa ilmu bahasa Arab terbagi atas dua bagian: asal (pokok) dan far’i (cabang). Adapun Far’i adalah pengetahuan tentang isim dan sifat. Dan inilah yang dimulai ketika belajar. Adapun asal (pokok) adalah pembicaraan tentang topik, prioritas, dan sumber bahasa kemudian tentang tulisan Arab dalam dialog dan variasi seninya, baik secara hakiki maupun majazi.
1. b. Fiqh lughah klasik dan modern
Para ahli bahasa membatasi kajian fiqh lughah pada kajian bahasa yang tidak bergantung pada kaidah. Setelah islam muncul, barulah sempurna semua ilmu bahasa di kalangan bangsa arab. Fiqh al-lughah sendiri belum seperti penamaannya sekarang ini, dahulu fiqh-lughah di sebut dengan “Sunan al-Arabiy fi Kalamiha”.
Dengan alasan di atas kita bisa berkata bahwa fiqh al-lughah klasik itu baru berbentuk wacana dan belum mendapatkan kejelasan, sebab orang –orang pada zaman lalu mendapatkan pengetahuan hanya berupa berita yang dibicarakan dari telinga ke telinga. Dalam buku yang lain dijelaskan, Fiqh lughah klasik masih membicarakan persoalan asal mula bahasa, apakah ia pemberian tuhan atau adalah sebuah proses. Menurut ibnu Faris (wafat 385 H), berkata bahwa bahasa arab itu adalah pemberian langsung dari tuhan, berdasarkan pada dalil surah al-Baqarah ayat 31 yang berbunyi:
zN¯=tæur tPyŠ#uä uä!$oÿôœF{$# $yg¯=ä. §NèO öNåkyÎztä ’n?tã Ïps3Í´¯»n=yJø9$# tA$s)sù ’ÎTqä«Î6/Rr& Ïä!$yJó™r’Î/
ÏäIwàs¯»yd bÎ) öNçFZä. tûüÏ%ω»|¹
Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!”.
Sedangkan pada sekarang ini (fiqh al-lughah modern) meneliti agar dapat mengetahui sumber bahasa, sejarah yang menyangkut aspek budaya, kajian bahasa dan hal inilah yang mencegah orang melakukan penyimpangan suatu ilmu dalam bahasa arab dan suatu makna dengan makna aslinya. Ada yang mengatakan fiqh al-lughah itu matan atau ensiklopedi sebab didalamnya membicarakan atau membahas tentang bahasa-bahasa serumpun (samiyah) dengan bahasa arab. Perbedaan – perbedaan dialek mereka, bunyi – bunyi pengucapan bahasa. Objek kajian fiqh al-Lughah seperti ini disebut dengan fiqh al-lughah (muqarran) komparatif atau sederhananya adalah metode perbandingan bahasa.
Adanya perbedaan penelitian dalam fiqh al-lughah disebabkan oleh pengetahuan tentang mufradat bahasa arab. Jumlahnya, cara bacanya, penulisan dan penyebutannya. Hal ini menimbulkan 3 pecahan pembahasan fiqh al-lughah:
- Pertama yang meneliti tentang sejarah: memfokuskan atau menggali asal – usul bahasa yang pertama. Perbedaan satu bahasa dengan bahasa yang lain.
- Yang kedua ilmu south (bunyi) menggali serta mencari informasi dialek serta bahasa dan pengucapannya, serta perkembangan dan perubahan bunyi bahasa.
- Yang ketiga ilmu dalalah memfokuskan kajiannya pada perkembangan lafadz-lafadaz bahasa, manfaatnya serta kandungan yang terdapat di balik sebuah makna.
1. c. Fiqh Al-Lughah dan Ilmu Lughah
Polemik panjang telah terjadi sekitar istilah fiqh al-lughah dan ilm al-lughah. Apakah ilmu al-lughah identik dengan fiqh al-lughah atau tidak? Ada yang menyamakan ada pula yang membedakan antara keduanya. Hingga saat ini perdebatan mengenai kedua istilah itu masih berlanjut. Polemik ini muncul karena di Barat selain istilah linguistics, terdapat juga istilah philology yang diserap oleh sebagian ahli ke dalam bahasa Arab menjadi al-filulujiya. Lalu apakah ilmu al-lughah sama dengan linguistik, dan fiqh al-lughah sama dengan al-filulujia?
Polemik ini terjadi karena ketika term linguistik yang secara harfiyah dapat diterjemahkan menjadi ilm al-lughah dikenal oleh para pakar linguistik Arab, mereka sudah terlebih dahulu mengenal term fiqh lughah.Fiqh lughah sebagai sebuah ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya, telah muncul di dunia Arab sejak abad ke-4 H. atau sekitar abad ke 10 M. Kondisi ini telah menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat mengenai identik atau tidaknya antara ilmu lughah dengan fiqh lughah.
Kamal Basyar membedakan antara ilmu al-lughah dengan fiqh al-lughah. Sedangkan Subhi Shalih menyamakan kedua istilah itu. Sementara Abduh al-Rajihi, yang juga termasuk linguis Arab modern, membedakan antara kedua istilah itu. Al-Rajihi menukil apa yang dikatakan Juwaidi (Guidi), bahwa kata filologi sulit untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.
Dengan demikian secara dikotomis ada dua kubu mengenai masalah ini. Kubu pertama mengidentikkan antara ilmu al-lughah dengan fiqh al-lughah, sedangkan kubu kedua membedakan kedua istilah itu. Alasan kelompok pertama sebagaimana dikemukakan oleh Ya’qub adalah sebagai berikut.
1. Secara etimologis kedua istilah itu sama. Dalam kamus Arab (al-bisri) ditemukan bahwa:
الفقه = Pengetahuan, memahami, pengertian,
العلم = Mengerti, memahami, pengetahuan, mengerti
Singkatnya kata al-fiqh (الفقه) = al-’ilm (العلم) dan kata faquha (فقه) = ‘alima (علم) adalah identik. Hanya saja pada penggunaannya kemudian, kata al-fiqh lebih didominasi oleh bidang hukum. Dengan demikian bentuk katailm lughah sama dengan frase fiqh lughah.
Secara terminologis, ilmu al-lughah (علم اللغة) adalah ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya, atau telaah ilmiah mengenai bahasa seperti yang telah dikemukaan di atas.
1. Objek kajian kedua ilmu itu sama, yaitu bahasa.
Kesamaan objek kajian kedua istilah di atas terbukti dengan adanya beberapa buku yang menggunakan judulfiqh lughah yang isinya membahas masalah bahasa. Di antara buku dimaksud adalah ‘Asshaiby fi fiqh al-lughah wa sunani al-Arab fi kalamiha karya Ahmad Ibnu Faris (395 H), ‘fiqh al-lughah wa sirru al-Arabiyyahkarya Assa’alaby (340 H), fiqh al-lughah karya Ali Abdul Wahid Wafi (1945), buku ‘Dirasaat fi Fiqh al-Lughah’karya Muhammad Almubarak (1960) dll.
Alasan lain bagi mereka yang mengidentikkan antara ilmu al-lughah dengan fiqh al-lughah adalah:
Ibnu Faris, Tsa’alabi, dan Ibnu Jinni walaupun nampaknya mereka mempelajari bahasa sebagai alat, tetapi pada akhirnya studi mereka diarahkan untuk mengkaji bahasa Alqur’an
Dalam fiqh al-Lughah, orang Arab tidak membahas masalah asal-usul bahasa. Lain halnya dengan para filolog Barat dalam filologinya.
Filologi lebih cenderung bersifat komparatif, sedangkan orang Arab dengan fiqh al-lughahnya, tidak pernah melakukan pembandingan bahasa
Filologi lebih cenderung membahas bahasa yang sudah mati, sedangkan fiqh al-lughah tidak pernah membahas bahasa demikian.
Para filolog mengkaji dialek-dialek Indo-Eropa, sedangkan orang Arab mengkaji bahasa Alqur’an.
Dari beberapa alasan di atas, jelaslah bahwa fiqh al-lughah lebih cenderung dengan ilmu al-lughah, dan tidak sama dengan filologi yang dipelajari di Barat. Dan bila para linguis mengumandangkan bahwa karakter linguistik adalah (1) menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya, (2) menggunakan metode deskriptif, (3) menganalisis bahasa dari empat tataran, dan (4) bersifat ilmiah, maka semua kriteria itu terdapat pada studi bahasa Arab yang dilabeli fiqh al-lughah itu. Oleh sebab itu, bagi penganut pendapat di atas, fiqh lughahsama dengan ilmu lughah.
Adapun alasan kelompok yang membedakan antara fiqh al-lughah dengan ilmu al-lughah sebagaimana yang dikemukakan oleh Ya’qub (1982: 33-36) adalah sebagai berikut.
1. Cara pandang ilm al-lughah terhadap bahasa berbeda dengan cara pandang fiqh al-lughah. Ilmu Lughah memandang/mengkaji bahasa untuk bahasa, sedangkan fiqh al-Lughah mengkaji bahasa sebagai sarana untuk mengungkap budaya.
2. Ruang lingkup kajian fiqh al-lughah lebih luas dibanding ilmu al-lughah. fiqh al-lughah ditujukan untuk mengungkap aspek budaya dan sastra. Para sarjananya melalukan komparasi antara satu bahasa dengan bahasa lain. Bahkan membuat rekonstruksi teks-teks klasiknya guna mengungkap nilai-nilai budaya yang dikandungnya. Sedangkan ilmu al-lughah hanya memusatkan diri pada kajian struktur internal bahasa saja.
3. Secara historis, istilah fiqh al-lughah sudah lebih lama digunakan dibanding istilah ilmu al-lughah.
4. Sejak dicetuskannya, ilmu al-lughah sudah dilabeli kata ilmiah secara konsisten, sedangkan fiqh al-lughah masih diragukan keilmiahannya.
5. Mayoritas kajian fiqh al-lughah bersifat historis komparatif, sedangkan ilmu al-lughah lebih bersifat deskriptif sinkronis.
Atas dasar pertimbangan itu, dalam beberapa kamus bahasa Arab, kedua istilah itu penggunaanya dibedakan. Penulis melihat, bahwa kelompok yang membedakan kedua term di atas, dipengaruhi oleh anggapan bahwa fiqh lughah sama dengan filologi.
Ada pakar linguistik yang mengatakan bahwa ilmu al-lughah itu mengakaji bukan saja bahasa Arab, tetapi juga bahasa lain (ini yang disebut linguistik umum). Sedangkan fiqh al-lughah hanya mengakaji bahasa Arab. Oleh sebab itu, di antara para linguis Arab ada yang mengatakan bahwa fiqh lugah adalah ilmu al-lughah al-arabiyyah (linguistik bahasa Arab). Term terakhir ini digunakan sebagai judul buku oleh Mahmud Fahmi Hijazy.
Ramdhan Abdu at-Tawab dalam Fushul fi Fiqh al-Arabiyyah (1994) mengatakan “Term Fiqh al-Lughahsekarang ini digunakan untuk menamakan sebuah ilmu yang berusaha untuk mengungkap karakteristik bahasa Arab, mengetahui kaidah-kaidahnya, perkembangannya, serta berbagai hal yang berkaitan dengan bahasa ini baik secara diakronis maupun sinkronis.”
DAFTAR BACAAN
Muhammad ibn Ibrahim al-Hamid, Fiqh al-Lughah, Dar Ibn Khudzinbit: 562 M.
Ramdhan Abduttawab, Fushul fi fiqh Al Arabiyah. Maktabah Al-kahnji, Kairo, 1994
Shabih Shaleh, Darasat fi Fiqh al-Lughah, Maktabah Uhalliyah, Beirut: 1962.
Tamam Hasan, Al-Ushul, ‘Alimu al-kutub, Kairo: 2000.
Sumber: http://kiflipaputungan.wordpress.com
1. a. Lahirnya Fiqh Al-Lughah
Nama fiqhu al-lughah sudah ada pada zaman dahulu, pembahasannya belum sempurna sebagaimana yang ada sekarang ini. Penamaan fiqhu al-lughah di mulai atas penamaan kitabnya abu mansur abdul malik bin muhammad ats-tsa’aalaby yang wafat pada tahun 429 H, yang bernama fiqhu al-lughah. Namun nama ini tidaklah sesuai dengan isinya dimana kesemuanya itu membahas tentang bahasa serta yang berkaitan dengannya. Namun, hanya sebuah pembahasan saja didalamnya yang berkaitan dengan judul bukunya yaitu hanya terdapat pada bab terahir yang berjudul sirrul a’rabiyah.
Kitab Ibnu Faris dan Tsa’labi dalam analisisnya sesuai dengan masalah kata-kata Arab. Maka objek fiqhullughah menurut mereka berdua adalah identifikasi kata-kata Arab dan makna-maknanya, klasifikasi katakata ini dalam topik-topik, dan kajian-kajian yang berkaitan dengan hal itu. Di samping itu, kitab Ibnu Faris mencakup seperangkat masalah teoretis sekitar bahasa. Di antara masalah yang paling menonjol adalah masalah lahirnya bahasa. Apabila para ulama telah berbeda pendapat tentang hal itu, lalu sebagian mereka melihatnya sebagai suatu istilah atau konvensi sosial, maka Ibnu Faris menolak pendapat ini dan ia menganggapnya sebagai tauqif, yaitu sebagai wahyu yang diturunkan dari langit. Objek bahasa dan objek keterkaitan bahasa dengan wahyu tidak termasuk dalam kerangka masalah-masalah linguistik modern karena tidak mungkin dikaji dua objek dengan kriteria-kriteria ilmiah yang akurat. Juga, kitab Tsa’labi mencakup bagian kedua, yaitu sirrul ‘Arabiyyah. Dalam bagian kedua Tsa’labi telah mengkaji sejumlah topik yang berkaitan dengan bangun kalimat bahasa Arab. Akan tetapi kedua pengarang itu bersepakat bahwa fiqhullughah adalah mengkaji makna kata-kata dan mengklasifikasikannya ke dalam topik-topik.
Ahmad bin Faris membatasi maksud fiqhullufhah dalam mukaddimah bukunya yang tersebut tadi. Lalu dia mengatakan bahwa ilmu bahasa Arab terbagi atas dua bagian: asal (pokok) dan far’i (cabang). Adapun Far’i adalah pengetahuan tentang isim dan sifat. Dan inilah yang dimulai ketika belajar. Adapun asal (pokok) adalah pembicaraan tentang topik, prioritas, dan sumber bahasa kemudian tentang tulisan Arab dalam dialog dan variasi seninya, baik secara hakiki maupun majazi.
1. b. Fiqh lughah klasik dan modern
Para ahli bahasa membatasi kajian fiqh lughah pada kajian bahasa yang tidak bergantung pada kaidah. Setelah islam muncul, barulah sempurna semua ilmu bahasa di kalangan bangsa arab. Fiqh al-lughah sendiri belum seperti penamaannya sekarang ini, dahulu fiqh-lughah di sebut dengan “Sunan al-Arabiy fi Kalamiha”.
Dengan alasan di atas kita bisa berkata bahwa fiqh al-lughah klasik itu baru berbentuk wacana dan belum mendapatkan kejelasan, sebab orang –orang pada zaman lalu mendapatkan pengetahuan hanya berupa berita yang dibicarakan dari telinga ke telinga. Dalam buku yang lain dijelaskan, Fiqh lughah klasik masih membicarakan persoalan asal mula bahasa, apakah ia pemberian tuhan atau adalah sebuah proses. Menurut ibnu Faris (wafat 385 H), berkata bahwa bahasa arab itu adalah pemberian langsung dari tuhan, berdasarkan pada dalil surah al-Baqarah ayat 31 yang berbunyi:
zN¯=tæur tPyŠ#uä uä!$oÿôœF{$# $yg¯=ä. §NèO öNåkyÎztä ’n?tã Ïps3Í´¯»n=yJø9$# tA$s)sù ’ÎTqä«Î6/Rr& Ïä!$yJó™r’Î/
ÏäIwàs¯»yd bÎ) öNçFZä. tûüÏ%ω»|¹
Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!”.
Sedangkan pada sekarang ini (fiqh al-lughah modern) meneliti agar dapat mengetahui sumber bahasa, sejarah yang menyangkut aspek budaya, kajian bahasa dan hal inilah yang mencegah orang melakukan penyimpangan suatu ilmu dalam bahasa arab dan suatu makna dengan makna aslinya. Ada yang mengatakan fiqh al-lughah itu matan atau ensiklopedi sebab didalamnya membicarakan atau membahas tentang bahasa-bahasa serumpun (samiyah) dengan bahasa arab. Perbedaan – perbedaan dialek mereka, bunyi – bunyi pengucapan bahasa. Objek kajian fiqh al-Lughah seperti ini disebut dengan fiqh al-lughah (muqarran) komparatif atau sederhananya adalah metode perbandingan bahasa.
Adanya perbedaan penelitian dalam fiqh al-lughah disebabkan oleh pengetahuan tentang mufradat bahasa arab. Jumlahnya, cara bacanya, penulisan dan penyebutannya. Hal ini menimbulkan 3 pecahan pembahasan fiqh al-lughah:
- Pertama yang meneliti tentang sejarah: memfokuskan atau menggali asal – usul bahasa yang pertama. Perbedaan satu bahasa dengan bahasa yang lain.
- Yang kedua ilmu south (bunyi) menggali serta mencari informasi dialek serta bahasa dan pengucapannya, serta perkembangan dan perubahan bunyi bahasa.
- Yang ketiga ilmu dalalah memfokuskan kajiannya pada perkembangan lafadz-lafadaz bahasa, manfaatnya serta kandungan yang terdapat di balik sebuah makna.
1. c. Fiqh Al-Lughah dan Ilmu Lughah
Polemik panjang telah terjadi sekitar istilah fiqh al-lughah dan ilm al-lughah. Apakah ilmu al-lughah identik dengan fiqh al-lughah atau tidak? Ada yang menyamakan ada pula yang membedakan antara keduanya. Hingga saat ini perdebatan mengenai kedua istilah itu masih berlanjut. Polemik ini muncul karena di Barat selain istilah linguistics, terdapat juga istilah philology yang diserap oleh sebagian ahli ke dalam bahasa Arab menjadi al-filulujiya. Lalu apakah ilmu al-lughah sama dengan linguistik, dan fiqh al-lughah sama dengan al-filulujia?
Polemik ini terjadi karena ketika term linguistik yang secara harfiyah dapat diterjemahkan menjadi ilm al-lughah dikenal oleh para pakar linguistik Arab, mereka sudah terlebih dahulu mengenal term fiqh lughah.Fiqh lughah sebagai sebuah ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya, telah muncul di dunia Arab sejak abad ke-4 H. atau sekitar abad ke 10 M. Kondisi ini telah menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat mengenai identik atau tidaknya antara ilmu lughah dengan fiqh lughah.
Kamal Basyar membedakan antara ilmu al-lughah dengan fiqh al-lughah. Sedangkan Subhi Shalih menyamakan kedua istilah itu. Sementara Abduh al-Rajihi, yang juga termasuk linguis Arab modern, membedakan antara kedua istilah itu. Al-Rajihi menukil apa yang dikatakan Juwaidi (Guidi), bahwa kata filologi sulit untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.
Dengan demikian secara dikotomis ada dua kubu mengenai masalah ini. Kubu pertama mengidentikkan antara ilmu al-lughah dengan fiqh al-lughah, sedangkan kubu kedua membedakan kedua istilah itu. Alasan kelompok pertama sebagaimana dikemukakan oleh Ya’qub adalah sebagai berikut.
1. Secara etimologis kedua istilah itu sama. Dalam kamus Arab (al-bisri) ditemukan bahwa:
الفقه = Pengetahuan, memahami, pengertian,
العلم = Mengerti, memahami, pengetahuan, mengerti
Singkatnya kata al-fiqh (الفقه) = al-’ilm (العلم) dan kata faquha (فقه) = ‘alima (علم) adalah identik. Hanya saja pada penggunaannya kemudian, kata al-fiqh lebih didominasi oleh bidang hukum. Dengan demikian bentuk katailm lughah sama dengan frase fiqh lughah.
Secara terminologis, ilmu al-lughah (علم اللغة) adalah ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya, atau telaah ilmiah mengenai bahasa seperti yang telah dikemukaan di atas.
1. Objek kajian kedua ilmu itu sama, yaitu bahasa.
Kesamaan objek kajian kedua istilah di atas terbukti dengan adanya beberapa buku yang menggunakan judulfiqh lughah yang isinya membahas masalah bahasa. Di antara buku dimaksud adalah ‘Asshaiby fi fiqh al-lughah wa sunani al-Arab fi kalamiha karya Ahmad Ibnu Faris (395 H), ‘fiqh al-lughah wa sirru al-Arabiyyahkarya Assa’alaby (340 H), fiqh al-lughah karya Ali Abdul Wahid Wafi (1945), buku ‘Dirasaat fi Fiqh al-Lughah’karya Muhammad Almubarak (1960) dll.
Alasan lain bagi mereka yang mengidentikkan antara ilmu al-lughah dengan fiqh al-lughah adalah:
Ibnu Faris, Tsa’alabi, dan Ibnu Jinni walaupun nampaknya mereka mempelajari bahasa sebagai alat, tetapi pada akhirnya studi mereka diarahkan untuk mengkaji bahasa Alqur’an
Dalam fiqh al-Lughah, orang Arab tidak membahas masalah asal-usul bahasa. Lain halnya dengan para filolog Barat dalam filologinya.
Filologi lebih cenderung bersifat komparatif, sedangkan orang Arab dengan fiqh al-lughahnya, tidak pernah melakukan pembandingan bahasa
Filologi lebih cenderung membahas bahasa yang sudah mati, sedangkan fiqh al-lughah tidak pernah membahas bahasa demikian.
Para filolog mengkaji dialek-dialek Indo-Eropa, sedangkan orang Arab mengkaji bahasa Alqur’an.
Dari beberapa alasan di atas, jelaslah bahwa fiqh al-lughah lebih cenderung dengan ilmu al-lughah, dan tidak sama dengan filologi yang dipelajari di Barat. Dan bila para linguis mengumandangkan bahwa karakter linguistik adalah (1) menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya, (2) menggunakan metode deskriptif, (3) menganalisis bahasa dari empat tataran, dan (4) bersifat ilmiah, maka semua kriteria itu terdapat pada studi bahasa Arab yang dilabeli fiqh al-lughah itu. Oleh sebab itu, bagi penganut pendapat di atas, fiqh lughahsama dengan ilmu lughah.
Adapun alasan kelompok yang membedakan antara fiqh al-lughah dengan ilmu al-lughah sebagaimana yang dikemukakan oleh Ya’qub (1982: 33-36) adalah sebagai berikut.
1. Cara pandang ilm al-lughah terhadap bahasa berbeda dengan cara pandang fiqh al-lughah. Ilmu Lughah memandang/mengkaji bahasa untuk bahasa, sedangkan fiqh al-Lughah mengkaji bahasa sebagai sarana untuk mengungkap budaya.
2. Ruang lingkup kajian fiqh al-lughah lebih luas dibanding ilmu al-lughah. fiqh al-lughah ditujukan untuk mengungkap aspek budaya dan sastra. Para sarjananya melalukan komparasi antara satu bahasa dengan bahasa lain. Bahkan membuat rekonstruksi teks-teks klasiknya guna mengungkap nilai-nilai budaya yang dikandungnya. Sedangkan ilmu al-lughah hanya memusatkan diri pada kajian struktur internal bahasa saja.
3. Secara historis, istilah fiqh al-lughah sudah lebih lama digunakan dibanding istilah ilmu al-lughah.
4. Sejak dicetuskannya, ilmu al-lughah sudah dilabeli kata ilmiah secara konsisten, sedangkan fiqh al-lughah masih diragukan keilmiahannya.
5. Mayoritas kajian fiqh al-lughah bersifat historis komparatif, sedangkan ilmu al-lughah lebih bersifat deskriptif sinkronis.
Atas dasar pertimbangan itu, dalam beberapa kamus bahasa Arab, kedua istilah itu penggunaanya dibedakan. Penulis melihat, bahwa kelompok yang membedakan kedua term di atas, dipengaruhi oleh anggapan bahwa fiqh lughah sama dengan filologi.
Ada pakar linguistik yang mengatakan bahwa ilmu al-lughah itu mengakaji bukan saja bahasa Arab, tetapi juga bahasa lain (ini yang disebut linguistik umum). Sedangkan fiqh al-lughah hanya mengakaji bahasa Arab. Oleh sebab itu, di antara para linguis Arab ada yang mengatakan bahwa fiqh lugah adalah ilmu al-lughah al-arabiyyah (linguistik bahasa Arab). Term terakhir ini digunakan sebagai judul buku oleh Mahmud Fahmi Hijazy.
Ramdhan Abdu at-Tawab dalam Fushul fi Fiqh al-Arabiyyah (1994) mengatakan “Term Fiqh al-Lughahsekarang ini digunakan untuk menamakan sebuah ilmu yang berusaha untuk mengungkap karakteristik bahasa Arab, mengetahui kaidah-kaidahnya, perkembangannya, serta berbagai hal yang berkaitan dengan bahasa ini baik secara diakronis maupun sinkronis.”
DAFTAR BACAAN
Muhammad ibn Ibrahim al-Hamid, Fiqh al-Lughah, Dar Ibn Khudzinbit: 562 M.
Ramdhan Abduttawab, Fushul fi fiqh Al Arabiyah. Maktabah Al-kahnji, Kairo, 1994
Shabih Shaleh, Darasat fi Fiqh al-Lughah, Maktabah Uhalliyah, Beirut: 1962.
Tamam Hasan, Al-Ushul, ‘Alimu al-kutub, Kairo: 2000.
Sumber: http://kiflipaputungan.wordpress.com
SEJARAH PENDIDIKAN BAHASA ARAB
SEJARAH PENDIDIKAN BAHASA ARAB
Oleh: Cutri Tjalau
1. A. Bahasa Arab di Dunia Modern
Bahasa Arab (اللغة العربية al-lughah al-`Arabīyyah), atau secara mudahnya Arab (عربي `Arabī), adalah sebuah bahasa Semitik yang muncul dari daerah yang sekarang termasuk wilayah Arab Saudi. Bahasa ini adalah sebuah bahasa yang terbesar dari segi jumlah penutur dalam keluarga bahasa Semitik.
Bahasa ini berkerabat dekat dengan bahasa Ibrani dan bahasa Aram. Bahasa Arab Modern telah diklasifikasikan sebagai satu makrobahasa dengan 27 sub-bahasa dalam ISO 639-3. Bahasa-bahasa ini dituturkan di seluruh Dunia Arab, sedangkan Bahasa Arab Baku diketahui di seluruh Dunia Islam.
Bahasa Arab Modern berasal dari Bahasa Arab Klasik yang telah menjadi bahasa kesusasteraan dan bahasa liturgi Islam sejak lebih kurang abad ke-6. Abjad Arab ditulis dari kanan ke kiri.
Bahasa Arab telah memberi banyak kosakata kepada bahasa lain dari dunia Islam, sama seperti peranan Latin kepada kebanyakan bahasa Eropa. Semasa Abad Pertengahan bahasa Arab juga merupakan alat utama budaya, terutamanya dalam sains, matematik adan filsafah, yang menyebabkan banyak bahasa Eropa turut meminjam banyak kosakata dari bahasa Arab.[1]
1. B. Pendidikan Bahasa Arab di Indonesia
Sejauh ini belum ada hasil penelitian yang memastikan sejak kapan studi bahasa Arab di Indonesia mulai dirintis dan dikembangkan. Asumsi yang selama ini berkembang adalah bahwa bahasa Arab sudah mulai dikenal oleh bangsa Indonesia sejak Islam dikenal dan dianut oleh mayoritas bangsa kita. Jika Islam secara meluas telah dianut oleh masyarakat kita pada abad ke-13, maka usia pendidikan bahasa Arab dipastikan sudah lebih dari 7 abad. Karena perjumpaan umat Islam Indonesia dengan bahasa Arab itu paralel dengan perjumpaannya dengan Islam. Dengan demikian, bahasa Arab di Indonesia jauh lebih “tua dan senior” dibandingkan dengan bahasa asing lainnya, seperti: Belanda, Inggris, Portugal, Mandarin, dan Jepang.
Pendidikan bahasa Arab di Indonesia sudah diajarkan mulai dari TK (sebagian) hingga perguruan tinggi. Berbagai potret penyelenggaraan pendidikan bahasa Arab di lembaga-lembaga pendidikan Islam setidaknya menunjukkan adanya upaya serius untuk memajukan sistem dan mutunya. Secara teoritis, paling tidak ada empat orientasi pendidikan bahasa Arab sebagai berikut:
Orientasi Religius, yaitu belajar bahasa Arab untuk tujuan memahami dan memahamkan ajaran Islam (fahm al-maqrû’). Orientasi ini dapat berupa belajar keterampilan pasif (mendengar dan membaca), dan dapat pula mempelajari keterampilan aktif (berbicara dan menulis).
Orientasi Akademik, yaitu belajar bahasa Arab untuk tujuan memahami ilmu-ilmu dan keterampilan berbahasa Arab (istimâ’, kalâm, qirâ’ah, dan kitâbah). Orientasi ini cenderung menempatkan bahasa Arab sebagai disiplin ilmu atau obyek studi yang harus dikuasai secara akademik. Orientasi ini biasanya identik dengan studi bahasa Arab di Jurusan Pendidikan bahasa Arab, Bahasa dan Sastra Arab, atau pada program Pascasarjana dan lembaga ilmiah lainnya.
Orientasi Profesional/Praktis dan Pragmatis, yaitu belajar bahasa Arab untuk kepentingan profesi, praktis atau pragmatis, seperti mampu berkomunikasi lisan (muhâdatsah) dalam bahasa Arab untuk bisa menjadi TKI, diplomat, turis, misi dagang, atau untuk melanjutkan studi di salah satu negara Timur Tengah, dsb.
Orientasi Ideologis dan Ekonomis, yaitu belajar bahasa Arab untuk memahami dan menggunaakan bahasa Arab sebagai media bagi kepentingan orientalisme, kapitalisme, imperialisme, dsb. Orientasi ini, antara lain, terlihat dari dibukanya beberapa lembaga kursus bahasa Arab di negara-negara Barat.[2]
Pendidikan Bahasa Arab (PBA) di Indonesia relatif sudah tersebar di berbagai UIN, IAIN, STAIN, dan sebagian PTAI swasta seperti Universitas Islam Jakarta. Hanya saja, disiplin keilmuan ini masih tergolong “miskin” sumber daya manusia dan sumber-sumber studi (referensi). Sementara ini, yang tergolong memiliki SDM PBA cukup kuat adalah PBA FITK Jakarta (4 profesor, 4 doktor, dan 8 Magister). Menurut pengamatan penulis, yang agak memperihatinkan, terutama bagi PBA di luar UIN Jakarta yang masih miskin SDM, adalah bagaimana lembaga-lembaga itu mampu meningkatkan kualitas SDM dan memperkaya referensi sebagai basis pembelajaran, penelitian dan pengembangan ilmu-ilmu bahasa Arab.
Dalam hal ketersediaan sumber belajar (buku, jurnal, koran Arab, media dan sebagainya), PBA UIN Jakarta reletif “tertolong” oleh keberadaan LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) yang berafiliasi pada Universitas al-Imâm Muhammad ibn Sa’ûd di Riyâdh. Lembaga ini tidak hanya mensuplay berbagai sumber belajar yang relatif memadai, melainkan juga membantu PBA memberikan native speaker dan koran-koran berbahasa Arab untuk PBA. Kalau saja LIPIA tidak ada atau jauh dari PBA UIN Jakarta, mungkin nasib PBA tidak jauh berbeda dengan PBA-PBA yang ada di luar Jakarta.
Kurikulum PBA pada UIN, IAIN, dan STAIN tampaknya merupakan hasil “ijtihad institusional” masing-masing, bukan merupakan “ijtihad struktural” (baca: Depag RI). Sejauh ini belum pernah ada konsensus atau kesepakatan bersama mengenai pentingnya kerjasama atau networking antarPBA untuk merumuskan epistemologi, arah kebijakan, dan kurikulum PBA secara lebih luas dan komprehensif. Meskipun PBA FITK menjadi semacam “lokomotif atau kiblat” bagi PBA-PBA lainnya –antara lain karena berada di pusat dan menjadi sasaran studi banding bagi PBA-PBA lainnya—namun tuntutan dan kebutuhan untuk memperbaharui kurikulumnya sudah semakin mendesak, karena perkembangan ilmu-ilmu bahasa Arab, sains, teknologi, dan sistem sosial budaya cukup pesat.
Dalam masyarakat dewasa ini mulai timbul keluhan atau kritik yang dialamatkan kepada dunia pendidikan tinggi Islam, termasuk PBA, bahwa lulusan PBA kurang memiliki kemandirian dan keterampilan berbahasa yang memadai, sehingga daya saing mereka rendah dibandingkan dengan alumni lembaga lain. Kelemahan daya saing ini perlu dibenahi dengan memberikan aneka “keterampilan plus”, seperti: keterampilan berbahasa Arab dan Inggris aktif (berbicara dan menulis)[3], keterampilan mengoperasikan berbagai aplikasi komputer, keterampilan meneliti, keterampilan manajerial, dan keterampilan sosial.
1. 1. Posisi Pengajaran Bahasa Arab di Indonesia
1. Bahasa Arab Sebagai Bahasa Agama Verbal
Sebagai simbol ekspresi linguistik ajaran Islam, pengajaran bahasa Arab yang pertama di Indonesia adalah untuk memenuhi kebutuhan seorang muslim dalam menunaikan ibadah ritual, khususnya ibadah shalat. Sesuai dengan kebutuhan tersebut, materi yang diajarkan hanya terbatas pada doa-doa shalat dan surat-surat pendek al-Qur’an yang lazim dikenal dengan juz ‘amma. Metode yang lazim digunakan ialah metode abjadiyah (alphabetical method) yang terkenal dengan nama metode baghdadiyah. Metode ini menekankan pada kemampuan membaca huruf-huruf al-Qur’an (al-huruf al-hija’iyah) yang dimulai dari: (a) penyebutan huruf dengan namanya satu persatu dari alif samapai ya’ secara abjad sampai murid hafal nama-nama huruf tersebut secara terpisah atau satu persatu, kemudian (b) diajarkan kata-kata yang terdiri dari dua huruf , lalu tiga huruf, dan begitu seterusnya yang diberikan secara bertahap, kemudian meningkat pada (c) pengajaran harakat, dimulai dengan menyebutkan huruf yang disertai dengan nama harakatnya.
1. Bahasa Arab Sebagai Media/alat untuk Memahami Agama
Seiring dengan berkembangnya waktu, metode dan pola pengajaran yang pertama di atas mulai mengalami pergeseran dan perkembangan ke arah yang lebih bermakna. Pengajaran bahasa Arab verbalistik sebagai mana di atas tidak cukup, karena al-Qur’an tidak hanya untuk dibaca sebagai sarana ibadah, melainkan juga sebagai pedoman hidup yang harus dipahami maknanya dan diamalkan ajaran-ajarannya. Oleh karena itu, muncullah pengajaran bahasa Arab dalam bentuk kedua dengan tujuan mendalami ajaran agama Islam.
Pengajaran bahasa Arab bentuk kedua ini tumbuh dan berkembang di berbagai pondok pesantren salaf. Materi yang diajarkan mencakup fikih, aqidah, akhlaq, hadits, tafsir, dan ilmu-ilmu bahasa rab seperti nahwu, sharaf, dan balaghah dengan buku teks berbahasa Arab yang ditulis oleh para ulama dari berbagai abad di masa lalu. Metode yang digunakan adalah metode gramatika-tarjamah (thariqah al-qawa’id wa al-tarjamah/grammar-translation method) dengan teknik penyajian yang masih relatif tradisional, di mana guru (Kiai) dan para murid (santri) masing-masing memegang buku (kitab). Guru membaca dan mengartikan kata demi kata atau kalimat demi kalimat ke dalam bahasa daerah khas pesantren yang telah didekatkan kepada sensivitas bahasa Arab. Sedangkan tata bahasa (qawa’id) bahasa Arab diselipkan ke dalam kata-kata tertentu sebagai simbol yang menunjukkan fungsi suatu kata dalam kalimat. Santri hanya mencatat arti setiap kata atau kalimat Arab yang diucapkan artinya oleh guru, tanpa adanya interaksi verbal yang aktif dan produktif antara kiai dan santrinya.
1. Bahasa Arab Sebagai Media Komunikasi
Meski pola pengajaran bahasa Arab dalam bentuk kedua di atas sangat dominan berlaku di berbagai pondok pesantren salaf hingga kini, dan diakui kontribusinya dalam memberikan pemahaman umat Islam Indonesia terhadap ajaran agamanya, namun tuntutan dunia komunikasi pada gilirannya menggiring perubahan baru pola pengajaran bahasa Arab. Interaksi antar bangsa menuntut umat Islam untuk tidak sekedar memiliki kemampuan berbahasa Arab reseptif (pasif), tetapi kemampuan berbahasa yang lebih aktif dan produktif. Semangat pembaruan ini diperkuat dengan munculnya para cendikiawan dan intelektual muda muslim dengan nuansa pemikiran yang segar, sekembali mereka dari menuntut ilmu di negeri pusat-pusat pendidikan di Timur Tengah, terutama Mesir.
Pada masa inilah metode langsung (direct method / al-thariqah al-mubasyirah) mulai diterapkan dalam pengajaran bahasa Arab di Indonesia. Pengajaran bahasa Arab bentuk ketiga ini terdapat di berbagai pondok pesantren atau lembaga pendidikan Islam modern sejak awal abad ke-19. Dimulai di Padang Panjang oleh ustadz Abdullah Ahmad, Madrasah Adabiyah (1909), dua bersaudara Zaenuddin Labay al-Yunusi dan Rahmah Labay el-Yunusiyah, Diniyah Putra (1915) dan Diniyah Putri (1923), dan ustadz Mahmud Yunus, Normal School (1931). Kemudian ditumbuh-kembangkan oleh K.H. Imam Zarkasyi di Kulliyatul Mu’allimin al-Islamiyah Gontor Ponorogo.
Dalam sistem pengajaran bentuk ketiga ini, pelajaran agama pada tahun pertama diberikan sebagai dasar saja dengan menggunakan bahasa Indonesia. Sementara itu, sebagaian besar perhatian siswa dicurahkan kepada pelajaran bahasa Arab dengan metode langsung. Pada tahun kedua, ilmu tata bahasa Arab (nahwu-sharaf) mulai diberikan dalam bahasa Arab dengan metode induktif (al-thariqah al-istiqra’iyah), ditambah dengan latihan intensif qira’ah (reading), insya’ (writing), dan muhadatsah (speaking/conversation). Pelajaran agama juga disajikan dalam bahasa Arab. Dalam masa belajar enam tahun (pasca sekolah dasar), seorang lulusan perguruan Islam modern ini (setara dengan lulusan SLTA/SMA) telah mampu berkomunikasi dengan bahasa Arab secara lisan dan tulis, serta mampu membaca buku berbahasa Arab dalam berbagai subyek pengetahuan.
Dalam perkembangannya, pengajaran bahasa Arab di perguruan Islam modern ini tidak hanya menggunakan metode langsung tapi mengikuti pembaruan-pembaruan yang terjadi di dunia pengajaran bahasa, misalnya metode aural-oral (al-thariqah al-sam’iyah al-syafawiyah) dan pendekatan komunikatif (al-thariqah al-itthishaliyah).
1. Bentuk Integrasi
Selanjutnya, dari obsesi para pemerhati pengajaran bahasa Arab yang ingin mengintegrasikan antara bentuk pengajaran bahasa Arab yang kedua dan ketiga, maka muncullah bentuk pengajaran bahasa Arab keempat yaitu bentuk integrasi. Pada fase ini tujuan pengajaran bahasa Arab memiliki dua arah, yaitu pengajaran bahasa Arab untuk penguasaan kemahiran berbahasa dan pengajaran bahasa Arab untuk penguasaan pengetahuan lain dengan menggunakan wahana bahasa Arab. Selain itu, jenis bahasa yang dipelajari mencakup dua bahasa, yaitu bahasa Arab klasik dan modern. Penggabungan ini di satu sisi memiliki kelebihan karena dapat memberdayakan kompetensi peserta didik secara komprehensif, namun di sisi lain melahirkan ketidakmenentuan, karena keterbatasan sel-sel otak peserta didik untuk mengakomodasi keduanya secara bersamaan.
Ketidakmenetuan ini bisa dilihat dari berbagai segi. Pertama dari segi tujuan, terdapat kerancuan antara mempelajari bahasa Arab untuk menguasai kemahiran berbahasa atau sebagai alat untuk menguasai pengetahuan lain yang menggunakan wahana bahasa Arab. Kedua dari segi jenis bahasa yang dipelajari, terdapat ketidakmenentuan apakah bahasa Arab klasik, bahasa Arab modern, atau bahasa Arab sehari-hari. Ketiga dari segi metode, terdapat kegamangan antara mempertahankan metode yang lama atau menggunakan metode yang baru.
Meskipun demikian, pengajaran bahasa Arab bentuk keempat ini telah banyak dipergunakan hingga kini di berbagai lembaga pendidikan formal (madrasah dan sekolah umum) di Indonesia. Kebijakan ini diambil karena bentuk integrasi ini dipandang lebih aspiratif dengan perkembangan abad globalisasi, dengan terus mengupayakan berbagai cara untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terdapat di dalamnya. Begitu pula dengan kegamangan yang ada, setidaknya dapat memacu para pemerhati pengajaran bahasa Arab untuk menghadirkan tawaran positif bagi pengembangan metodologi pengajaran bahasa Arab.
Akhirnya, bentuk-bentuk pengajaran bahasa Arab yang telah diuraikan di atas masih tetap eksis dan dipergunakan hingga saat ini, tentu dengan modifikasi, inovasi dan perkembangan masing-masing. Jika pengajaran bahasa Arab bentuk pertama dahulu berada di surau dan masjid, kini berkembang menjadi TPQ/TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an) yang menjamur bukan hanya di pedesaan tapi juga marak di perkotaan. Metode yang digunakan semakin berkembang menjadi lebih praktis dan bervariasi, tidak hanya metode eja/abjad, tapi juga menggunakan metode iqra’, al-barqi, hattawiyah, al-nur dan sejenisnya. Perkembangan ini sejalan dengan meningkatnya kesadaran beragama masyarakat dan kesdaran akan perlunya menanamkan nilai-nilai keagamaan kepada anak-anak sejak usia dini.
Sementara itu, pengajaran bahasa Arab bentuk kedua masih tetap dipertahankan di pondok-pondok pesantren salaf. Sedangkan pengajaran bahasa Arab bentuk ketiga yang menekankan bahasa Arab sebagai alat komunikasi banyak dipergunakan di pondok pesantren modern, dan berbagai lembaga pendidikan Islam modern. Adapun pengajaran bahasa Arab bentuk keempat juga masih tetap dipergunakan hingga kini di lemabaga pendidikan formal (madrasah dan sekolah umum) dan terus diupayakan penyempurnaannya, baik dari segi kurikulum, orientasi pengajarannya, materi yang diajarkan, metode dan strategi pengajarannya, serta media yang digunakan.[2]
1. C. Pendidikan Bahasa Arab di Barat
Bahasa Arab dikenal sebagai bahasa yang sulit. “Bahasa Arab memberikan sejumlah tantangan bagi mereka yang menggunakan bahasa Inggris,” kata Dr. Omran.
Tantangan itu misalnya dari cara membacanya dari kanan ke kiri, bunyi hurufnya yang masih terasa asing bagi pemakai bahasa Inggris dan tata bahasanya yang agak pelik.
Dr Omran sudah lebih dari 20 tahun mengajar bahasa Arab bagi mahasiswa Amerika. Ia mengatakan, dengan sedikit kerja keras dan komitmen, setiap orang bisa cepat menguasai bahasa Arab dan lancar bicara dengan menggunakan bahasa itu.
Namun menurut Dr. Michael Cooperson yang sudah mengajar bahasa Arab di sejumlah universitas bergengsi di AS seperti Harvard dan UCLA, tingkat kesulitan belajar bahasa Arab tergantung pada bahasa yang sering dipakai oleh mahasiswa bersangkutan. “Jika bahasa yang selalu digunakan berdialek sama dengan bahasa Arab, ini menguntungkan. Termasuk jika sebelumnya ada sudah biasa bicara dengan bahasa Hebrew atau bahasa Semit lainnya,” kata Dr Cooperson[3]
________________________________________
[1] http://kampussyariah.com/webx/e2.php?id=14
[2] Fajri, Perkembangan Pengajaran Bahasa Arab, http://fajristainjusi.blogspot.com/2009/12/ perkembangan-pengajaran-bahasa-arab.html, di akses pada 25 Juni 2010.
[3]T.n.p, Bahasa Arab yang paling Banyak Peminatnya di AS, http://www.eramuslim.com/berita/dunia/bahasa-arab-bahasa-yang-paling-banyak-peminatnya-di-as.htm, di akses pada 25 Juni 2010.
Sumber: http://kiflipaputungan.wordpress.com
Oleh: Cutri Tjalau
1. A. Bahasa Arab di Dunia Modern
Bahasa Arab (اللغة العربية al-lughah al-`Arabīyyah), atau secara mudahnya Arab (عربي `Arabī), adalah sebuah bahasa Semitik yang muncul dari daerah yang sekarang termasuk wilayah Arab Saudi. Bahasa ini adalah sebuah bahasa yang terbesar dari segi jumlah penutur dalam keluarga bahasa Semitik.
Bahasa ini berkerabat dekat dengan bahasa Ibrani dan bahasa Aram. Bahasa Arab Modern telah diklasifikasikan sebagai satu makrobahasa dengan 27 sub-bahasa dalam ISO 639-3. Bahasa-bahasa ini dituturkan di seluruh Dunia Arab, sedangkan Bahasa Arab Baku diketahui di seluruh Dunia Islam.
Bahasa Arab Modern berasal dari Bahasa Arab Klasik yang telah menjadi bahasa kesusasteraan dan bahasa liturgi Islam sejak lebih kurang abad ke-6. Abjad Arab ditulis dari kanan ke kiri.
Bahasa Arab telah memberi banyak kosakata kepada bahasa lain dari dunia Islam, sama seperti peranan Latin kepada kebanyakan bahasa Eropa. Semasa Abad Pertengahan bahasa Arab juga merupakan alat utama budaya, terutamanya dalam sains, matematik adan filsafah, yang menyebabkan banyak bahasa Eropa turut meminjam banyak kosakata dari bahasa Arab.[1]
1. B. Pendidikan Bahasa Arab di Indonesia
Sejauh ini belum ada hasil penelitian yang memastikan sejak kapan studi bahasa Arab di Indonesia mulai dirintis dan dikembangkan. Asumsi yang selama ini berkembang adalah bahwa bahasa Arab sudah mulai dikenal oleh bangsa Indonesia sejak Islam dikenal dan dianut oleh mayoritas bangsa kita. Jika Islam secara meluas telah dianut oleh masyarakat kita pada abad ke-13, maka usia pendidikan bahasa Arab dipastikan sudah lebih dari 7 abad. Karena perjumpaan umat Islam Indonesia dengan bahasa Arab itu paralel dengan perjumpaannya dengan Islam. Dengan demikian, bahasa Arab di Indonesia jauh lebih “tua dan senior” dibandingkan dengan bahasa asing lainnya, seperti: Belanda, Inggris, Portugal, Mandarin, dan Jepang.
Pendidikan bahasa Arab di Indonesia sudah diajarkan mulai dari TK (sebagian) hingga perguruan tinggi. Berbagai potret penyelenggaraan pendidikan bahasa Arab di lembaga-lembaga pendidikan Islam setidaknya menunjukkan adanya upaya serius untuk memajukan sistem dan mutunya. Secara teoritis, paling tidak ada empat orientasi pendidikan bahasa Arab sebagai berikut:
Orientasi Religius, yaitu belajar bahasa Arab untuk tujuan memahami dan memahamkan ajaran Islam (fahm al-maqrû’). Orientasi ini dapat berupa belajar keterampilan pasif (mendengar dan membaca), dan dapat pula mempelajari keterampilan aktif (berbicara dan menulis).
Orientasi Akademik, yaitu belajar bahasa Arab untuk tujuan memahami ilmu-ilmu dan keterampilan berbahasa Arab (istimâ’, kalâm, qirâ’ah, dan kitâbah). Orientasi ini cenderung menempatkan bahasa Arab sebagai disiplin ilmu atau obyek studi yang harus dikuasai secara akademik. Orientasi ini biasanya identik dengan studi bahasa Arab di Jurusan Pendidikan bahasa Arab, Bahasa dan Sastra Arab, atau pada program Pascasarjana dan lembaga ilmiah lainnya.
Orientasi Profesional/Praktis dan Pragmatis, yaitu belajar bahasa Arab untuk kepentingan profesi, praktis atau pragmatis, seperti mampu berkomunikasi lisan (muhâdatsah) dalam bahasa Arab untuk bisa menjadi TKI, diplomat, turis, misi dagang, atau untuk melanjutkan studi di salah satu negara Timur Tengah, dsb.
Orientasi Ideologis dan Ekonomis, yaitu belajar bahasa Arab untuk memahami dan menggunaakan bahasa Arab sebagai media bagi kepentingan orientalisme, kapitalisme, imperialisme, dsb. Orientasi ini, antara lain, terlihat dari dibukanya beberapa lembaga kursus bahasa Arab di negara-negara Barat.[2]
Pendidikan Bahasa Arab (PBA) di Indonesia relatif sudah tersebar di berbagai UIN, IAIN, STAIN, dan sebagian PTAI swasta seperti Universitas Islam Jakarta. Hanya saja, disiplin keilmuan ini masih tergolong “miskin” sumber daya manusia dan sumber-sumber studi (referensi). Sementara ini, yang tergolong memiliki SDM PBA cukup kuat adalah PBA FITK Jakarta (4 profesor, 4 doktor, dan 8 Magister). Menurut pengamatan penulis, yang agak memperihatinkan, terutama bagi PBA di luar UIN Jakarta yang masih miskin SDM, adalah bagaimana lembaga-lembaga itu mampu meningkatkan kualitas SDM dan memperkaya referensi sebagai basis pembelajaran, penelitian dan pengembangan ilmu-ilmu bahasa Arab.
Dalam hal ketersediaan sumber belajar (buku, jurnal, koran Arab, media dan sebagainya), PBA UIN Jakarta reletif “tertolong” oleh keberadaan LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) yang berafiliasi pada Universitas al-Imâm Muhammad ibn Sa’ûd di Riyâdh. Lembaga ini tidak hanya mensuplay berbagai sumber belajar yang relatif memadai, melainkan juga membantu PBA memberikan native speaker dan koran-koran berbahasa Arab untuk PBA. Kalau saja LIPIA tidak ada atau jauh dari PBA UIN Jakarta, mungkin nasib PBA tidak jauh berbeda dengan PBA-PBA yang ada di luar Jakarta.
Kurikulum PBA pada UIN, IAIN, dan STAIN tampaknya merupakan hasil “ijtihad institusional” masing-masing, bukan merupakan “ijtihad struktural” (baca: Depag RI). Sejauh ini belum pernah ada konsensus atau kesepakatan bersama mengenai pentingnya kerjasama atau networking antarPBA untuk merumuskan epistemologi, arah kebijakan, dan kurikulum PBA secara lebih luas dan komprehensif. Meskipun PBA FITK menjadi semacam “lokomotif atau kiblat” bagi PBA-PBA lainnya –antara lain karena berada di pusat dan menjadi sasaran studi banding bagi PBA-PBA lainnya—namun tuntutan dan kebutuhan untuk memperbaharui kurikulumnya sudah semakin mendesak, karena perkembangan ilmu-ilmu bahasa Arab, sains, teknologi, dan sistem sosial budaya cukup pesat.
Dalam masyarakat dewasa ini mulai timbul keluhan atau kritik yang dialamatkan kepada dunia pendidikan tinggi Islam, termasuk PBA, bahwa lulusan PBA kurang memiliki kemandirian dan keterampilan berbahasa yang memadai, sehingga daya saing mereka rendah dibandingkan dengan alumni lembaga lain. Kelemahan daya saing ini perlu dibenahi dengan memberikan aneka “keterampilan plus”, seperti: keterampilan berbahasa Arab dan Inggris aktif (berbicara dan menulis)[3], keterampilan mengoperasikan berbagai aplikasi komputer, keterampilan meneliti, keterampilan manajerial, dan keterampilan sosial.
1. 1. Posisi Pengajaran Bahasa Arab di Indonesia
1. Bahasa Arab Sebagai Bahasa Agama Verbal
Sebagai simbol ekspresi linguistik ajaran Islam, pengajaran bahasa Arab yang pertama di Indonesia adalah untuk memenuhi kebutuhan seorang muslim dalam menunaikan ibadah ritual, khususnya ibadah shalat. Sesuai dengan kebutuhan tersebut, materi yang diajarkan hanya terbatas pada doa-doa shalat dan surat-surat pendek al-Qur’an yang lazim dikenal dengan juz ‘amma. Metode yang lazim digunakan ialah metode abjadiyah (alphabetical method) yang terkenal dengan nama metode baghdadiyah. Metode ini menekankan pada kemampuan membaca huruf-huruf al-Qur’an (al-huruf al-hija’iyah) yang dimulai dari: (a) penyebutan huruf dengan namanya satu persatu dari alif samapai ya’ secara abjad sampai murid hafal nama-nama huruf tersebut secara terpisah atau satu persatu, kemudian (b) diajarkan kata-kata yang terdiri dari dua huruf , lalu tiga huruf, dan begitu seterusnya yang diberikan secara bertahap, kemudian meningkat pada (c) pengajaran harakat, dimulai dengan menyebutkan huruf yang disertai dengan nama harakatnya.
1. Bahasa Arab Sebagai Media/alat untuk Memahami Agama
Seiring dengan berkembangnya waktu, metode dan pola pengajaran yang pertama di atas mulai mengalami pergeseran dan perkembangan ke arah yang lebih bermakna. Pengajaran bahasa Arab verbalistik sebagai mana di atas tidak cukup, karena al-Qur’an tidak hanya untuk dibaca sebagai sarana ibadah, melainkan juga sebagai pedoman hidup yang harus dipahami maknanya dan diamalkan ajaran-ajarannya. Oleh karena itu, muncullah pengajaran bahasa Arab dalam bentuk kedua dengan tujuan mendalami ajaran agama Islam.
Pengajaran bahasa Arab bentuk kedua ini tumbuh dan berkembang di berbagai pondok pesantren salaf. Materi yang diajarkan mencakup fikih, aqidah, akhlaq, hadits, tafsir, dan ilmu-ilmu bahasa rab seperti nahwu, sharaf, dan balaghah dengan buku teks berbahasa Arab yang ditulis oleh para ulama dari berbagai abad di masa lalu. Metode yang digunakan adalah metode gramatika-tarjamah (thariqah al-qawa’id wa al-tarjamah/grammar-translation method) dengan teknik penyajian yang masih relatif tradisional, di mana guru (Kiai) dan para murid (santri) masing-masing memegang buku (kitab). Guru membaca dan mengartikan kata demi kata atau kalimat demi kalimat ke dalam bahasa daerah khas pesantren yang telah didekatkan kepada sensivitas bahasa Arab. Sedangkan tata bahasa (qawa’id) bahasa Arab diselipkan ke dalam kata-kata tertentu sebagai simbol yang menunjukkan fungsi suatu kata dalam kalimat. Santri hanya mencatat arti setiap kata atau kalimat Arab yang diucapkan artinya oleh guru, tanpa adanya interaksi verbal yang aktif dan produktif antara kiai dan santrinya.
1. Bahasa Arab Sebagai Media Komunikasi
Meski pola pengajaran bahasa Arab dalam bentuk kedua di atas sangat dominan berlaku di berbagai pondok pesantren salaf hingga kini, dan diakui kontribusinya dalam memberikan pemahaman umat Islam Indonesia terhadap ajaran agamanya, namun tuntutan dunia komunikasi pada gilirannya menggiring perubahan baru pola pengajaran bahasa Arab. Interaksi antar bangsa menuntut umat Islam untuk tidak sekedar memiliki kemampuan berbahasa Arab reseptif (pasif), tetapi kemampuan berbahasa yang lebih aktif dan produktif. Semangat pembaruan ini diperkuat dengan munculnya para cendikiawan dan intelektual muda muslim dengan nuansa pemikiran yang segar, sekembali mereka dari menuntut ilmu di negeri pusat-pusat pendidikan di Timur Tengah, terutama Mesir.
Pada masa inilah metode langsung (direct method / al-thariqah al-mubasyirah) mulai diterapkan dalam pengajaran bahasa Arab di Indonesia. Pengajaran bahasa Arab bentuk ketiga ini terdapat di berbagai pondok pesantren atau lembaga pendidikan Islam modern sejak awal abad ke-19. Dimulai di Padang Panjang oleh ustadz Abdullah Ahmad, Madrasah Adabiyah (1909), dua bersaudara Zaenuddin Labay al-Yunusi dan Rahmah Labay el-Yunusiyah, Diniyah Putra (1915) dan Diniyah Putri (1923), dan ustadz Mahmud Yunus, Normal School (1931). Kemudian ditumbuh-kembangkan oleh K.H. Imam Zarkasyi di Kulliyatul Mu’allimin al-Islamiyah Gontor Ponorogo.
Dalam sistem pengajaran bentuk ketiga ini, pelajaran agama pada tahun pertama diberikan sebagai dasar saja dengan menggunakan bahasa Indonesia. Sementara itu, sebagaian besar perhatian siswa dicurahkan kepada pelajaran bahasa Arab dengan metode langsung. Pada tahun kedua, ilmu tata bahasa Arab (nahwu-sharaf) mulai diberikan dalam bahasa Arab dengan metode induktif (al-thariqah al-istiqra’iyah), ditambah dengan latihan intensif qira’ah (reading), insya’ (writing), dan muhadatsah (speaking/conversation). Pelajaran agama juga disajikan dalam bahasa Arab. Dalam masa belajar enam tahun (pasca sekolah dasar), seorang lulusan perguruan Islam modern ini (setara dengan lulusan SLTA/SMA) telah mampu berkomunikasi dengan bahasa Arab secara lisan dan tulis, serta mampu membaca buku berbahasa Arab dalam berbagai subyek pengetahuan.
Dalam perkembangannya, pengajaran bahasa Arab di perguruan Islam modern ini tidak hanya menggunakan metode langsung tapi mengikuti pembaruan-pembaruan yang terjadi di dunia pengajaran bahasa, misalnya metode aural-oral (al-thariqah al-sam’iyah al-syafawiyah) dan pendekatan komunikatif (al-thariqah al-itthishaliyah).
1. Bentuk Integrasi
Selanjutnya, dari obsesi para pemerhati pengajaran bahasa Arab yang ingin mengintegrasikan antara bentuk pengajaran bahasa Arab yang kedua dan ketiga, maka muncullah bentuk pengajaran bahasa Arab keempat yaitu bentuk integrasi. Pada fase ini tujuan pengajaran bahasa Arab memiliki dua arah, yaitu pengajaran bahasa Arab untuk penguasaan kemahiran berbahasa dan pengajaran bahasa Arab untuk penguasaan pengetahuan lain dengan menggunakan wahana bahasa Arab. Selain itu, jenis bahasa yang dipelajari mencakup dua bahasa, yaitu bahasa Arab klasik dan modern. Penggabungan ini di satu sisi memiliki kelebihan karena dapat memberdayakan kompetensi peserta didik secara komprehensif, namun di sisi lain melahirkan ketidakmenentuan, karena keterbatasan sel-sel otak peserta didik untuk mengakomodasi keduanya secara bersamaan.
Ketidakmenetuan ini bisa dilihat dari berbagai segi. Pertama dari segi tujuan, terdapat kerancuan antara mempelajari bahasa Arab untuk menguasai kemahiran berbahasa atau sebagai alat untuk menguasai pengetahuan lain yang menggunakan wahana bahasa Arab. Kedua dari segi jenis bahasa yang dipelajari, terdapat ketidakmenentuan apakah bahasa Arab klasik, bahasa Arab modern, atau bahasa Arab sehari-hari. Ketiga dari segi metode, terdapat kegamangan antara mempertahankan metode yang lama atau menggunakan metode yang baru.
Meskipun demikian, pengajaran bahasa Arab bentuk keempat ini telah banyak dipergunakan hingga kini di berbagai lembaga pendidikan formal (madrasah dan sekolah umum) di Indonesia. Kebijakan ini diambil karena bentuk integrasi ini dipandang lebih aspiratif dengan perkembangan abad globalisasi, dengan terus mengupayakan berbagai cara untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terdapat di dalamnya. Begitu pula dengan kegamangan yang ada, setidaknya dapat memacu para pemerhati pengajaran bahasa Arab untuk menghadirkan tawaran positif bagi pengembangan metodologi pengajaran bahasa Arab.
Akhirnya, bentuk-bentuk pengajaran bahasa Arab yang telah diuraikan di atas masih tetap eksis dan dipergunakan hingga saat ini, tentu dengan modifikasi, inovasi dan perkembangan masing-masing. Jika pengajaran bahasa Arab bentuk pertama dahulu berada di surau dan masjid, kini berkembang menjadi TPQ/TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an) yang menjamur bukan hanya di pedesaan tapi juga marak di perkotaan. Metode yang digunakan semakin berkembang menjadi lebih praktis dan bervariasi, tidak hanya metode eja/abjad, tapi juga menggunakan metode iqra’, al-barqi, hattawiyah, al-nur dan sejenisnya. Perkembangan ini sejalan dengan meningkatnya kesadaran beragama masyarakat dan kesdaran akan perlunya menanamkan nilai-nilai keagamaan kepada anak-anak sejak usia dini.
Sementara itu, pengajaran bahasa Arab bentuk kedua masih tetap dipertahankan di pondok-pondok pesantren salaf. Sedangkan pengajaran bahasa Arab bentuk ketiga yang menekankan bahasa Arab sebagai alat komunikasi banyak dipergunakan di pondok pesantren modern, dan berbagai lembaga pendidikan Islam modern. Adapun pengajaran bahasa Arab bentuk keempat juga masih tetap dipergunakan hingga kini di lemabaga pendidikan formal (madrasah dan sekolah umum) dan terus diupayakan penyempurnaannya, baik dari segi kurikulum, orientasi pengajarannya, materi yang diajarkan, metode dan strategi pengajarannya, serta media yang digunakan.[2]
1. C. Pendidikan Bahasa Arab di Barat
Bahasa Arab dikenal sebagai bahasa yang sulit. “Bahasa Arab memberikan sejumlah tantangan bagi mereka yang menggunakan bahasa Inggris,” kata Dr. Omran.
Tantangan itu misalnya dari cara membacanya dari kanan ke kiri, bunyi hurufnya yang masih terasa asing bagi pemakai bahasa Inggris dan tata bahasanya yang agak pelik.
Dr Omran sudah lebih dari 20 tahun mengajar bahasa Arab bagi mahasiswa Amerika. Ia mengatakan, dengan sedikit kerja keras dan komitmen, setiap orang bisa cepat menguasai bahasa Arab dan lancar bicara dengan menggunakan bahasa itu.
Namun menurut Dr. Michael Cooperson yang sudah mengajar bahasa Arab di sejumlah universitas bergengsi di AS seperti Harvard dan UCLA, tingkat kesulitan belajar bahasa Arab tergantung pada bahasa yang sering dipakai oleh mahasiswa bersangkutan. “Jika bahasa yang selalu digunakan berdialek sama dengan bahasa Arab, ini menguntungkan. Termasuk jika sebelumnya ada sudah biasa bicara dengan bahasa Hebrew atau bahasa Semit lainnya,” kata Dr Cooperson[3]
________________________________________
[1] http://kampussyariah.com/webx/e2.php?id=14
[2] Fajri, Perkembangan Pengajaran Bahasa Arab, http://fajristainjusi.blogspot.com/2009/12/ perkembangan-pengajaran-bahasa-arab.html, di akses pada 25 Juni 2010.
[3]T.n.p, Bahasa Arab yang paling Banyak Peminatnya di AS, http://www.eramuslim.com/berita/dunia/bahasa-arab-bahasa-yang-paling-banyak-peminatnya-di-as.htm, di akses pada 25 Juni 2010.
Sumber: http://kiflipaputungan.wordpress.com
Sabtu, 22 Oktober 2011
Langganan:
Postingan (Atom)